TEBINGTINGGI (MS) – Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Kota Tebingtinggi mempertanyakan dan mengkritisi laporan keuangan PDAM Tirta Bulian tahun 2020 dan penyertaan modal yang diberikan pada tahun – tahun sebelumnya, mulai tahun 2009 sampai 2020, tidak pernah melaporkannya ke Pemko Tebingtinggi.
Demikian salah satu tanggapan yang disampaikan Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebingtinggi dalam pemandangan umum-nya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, yang dibacakan Sekretaris Fraksi Nurani Kebangsaan, Muliadi dalam sidang paripurna DPRD Tebingtinggi, Selasa (9/6).
Dengan tidak adanya laporan tersebut, Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebingtinggi meminta penjelasan Walikota sehingga laporan keuangan PDAM Tirta Bulian dan penyertaan modal mulai tahun 2009 sampai tahun 2020, bisa diketahui masyarakat secara jelas dan transparan.
Selain itu, Fraksi Nurani Kebangsaan juga mempertanyakan realisasi PAD dari retribusi izin trayek, retribusi IMB, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pengendalian lalu lintas, retribusi pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan yang tidak mencapai target.
“Kami dari fraksi Nurani Kebangsaan meminta penjelasan dari Walikota Tebingtinggi terkait seluruh retribusi yang ditargetkan, ternyata tidak tercapai, ” ujar Muliada dalam pandangan fraksinya.
Selain itu, Fraksi Nurani Kebangsaan juga meminta penjelasan dari Walikota terkait laporan keuangan Dinas Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi.
Laporan : napit