TEBINGTINGGI (MS) – Untung tak dapat dibeli malang tak dapat ditolak, beginilah nasib pelaku jambret berinisial JM (16) warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi.
Pelaku jambret HP ini ditangkap, Jumat malam (3/9) sekitar pukul 23:30 WIB, di Jalan Anturmangan, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Menurut keterangan korban Burhanuddin Harahap (68) warga Jalan Anturmangan, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi, kepada wartawan mengatakan, sebelum kejadian dirinya sedang asik bermain HP di sebuah warung kopi milik Ermiaty.
Tiba – tiba dirinya terkejut disampari pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat polisi. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat beralasan berpura – pura menanyakan tempat tinggal temannya bernama Riski Siallagan.
“Ketika saya lengah, pelaku langsung mengambil HP dari tangan saya, merasa terkejut HP diambil pelaku, dirinya dengan sempontan langsung melompat menarik sepeda motor pelaku dan akhirnya pelaku bersama sepeda motornya dan HP hasil jambret langsung terjatuh,” kata Burhanuddin.
Setelah tertangkap, warga disekitar lokasi langsung berdatangan dan memukuli pelaku dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung diamankan kepala lingkungan setempat dari amukan warga.
Berselang beberapa jam, Polisoli tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Selanjutanya, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor langsung diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kini kasusnya sudah ditangani Polres Tebingtinggi dan korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkari Kota Tebingtinggi untuk perawatan medis.
Laporan : napit