TEBINGTINGGI (MS) – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara penyerahan barang milik daerah (BMD), Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan Kementerian Agama RI yang diwakili Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar MAg, Jumat (21/5), di Kantor Kemenag RI Jl. Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Langkah ini sebagai awal pengelolaan gedung eks Akbid menjadi salah satu cabang Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Bisnis Syariah UINSU di Kota Tebingtinggi.
Dalam sambutannya Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kemenag RI yang telah menyetujui rencana ini.
“Sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tebingtinggi kiranya hal ini dapat dimanfaatkan UINSU untuk kepentingan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kota Tebingtinggi dan Sumatera Utara,” Ucap Wali Kota.
Umar mengatakan, harapan Kota Tebingtinggi kepada UINSU bahwa penerimaan mahasiswa baru bisa dimulai pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini serta warga Kota Tebingtinggi mendapat prioritas untuk menjadi mahasiswa nantinya.
Sementara, Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar, MAg mengatakan, akan diupayakan penerimaan mahasiwa baru dimulai pada bulan September tahun ini dan untuk penerimaan mahasiswa itu adalah kewenangan Rektor UINSU.
“Tentunya rektor sudah pasti mengakomodir permintaan prioritas bagi warga Kota Tebingtinggi nantinya,” kata Sekjen.
Laporan : napit