Gelandangan dan Pengemis ‘Hiasi’ Kota Tebingtinggi. Dinas Sosial Tutup Mata?

Para pengemis dan gelandangan ‘menghiasi’ Kota Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (MS) – Gelandangan dan pengemis belakangan ini semakin banyak menghiasi inti Kota Tebingtinggi khususnya di perempatan lampu merah dan di depan kantor Perbankan.

Pantauan Mimbar Sumut, Senin (2/3) di perempatan lampu merah Simpang Empat, Kota Tebingtinggi, beberapa pengemis mencoba mengais rezeki saat mobil berhenti.

‘Pemandangan’ itu, bisa memperburuk citra Kota Tebingtinggi terhadap warga luar yang melintas di perempatan lampu merah Simpang Empat.

Sepertinya, Pemko Tebingtinggi melakukan pembiaran terhadap para pengemis dan gelandangan ‘tumbuh subur’ di Kota Tebingtinggi sebagai kota jasa dan perdagangan.

Kondisi Kota Tebingtinggi yang akhir – akhir ini ‘dihiasi’ pengemis dan gelandangan juga mendapat tanggapan dari mahasiswa STIT Al Hikmah Tebingtinggi Jihan Akbar Nasution.

Ia menilai Dinas Sosial Pemko Tebingtinggi tidak serius membenahi sumber daya manusia (SDM) pada hal jelas diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “fakir miskin dan anak – anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Melihat banyaknya pengemis dan gelandangan di Kota Tebingtinggi, sudah selayaknya Dinas Sosial melakukan penertiban dan tindakan serta solusi mengatasi jangan sampai pengemis dan gelandangan bebas berkeliaran dan tumbuh subur.

“Kami kalangan mahasiswa mengharapkan Dinas Sosial Pemko Tebingtinggi dapat segera menertibkan para pengemis di perempatan lampu merah dan belakangan ini sudah banyak di sekitar lokasi ATM Perbankan dan di depan gerai perbelanjaan,” ungkap Jihan.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed