TEBINGTINGGI (MS) – Terbitnya Surat Perintah Penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Kain Kota Tebingtinggi mendapat dukungan dari Generasi Millenial Tebingtinggi (GeMiT).
“Akhirnya Kejatisu mengusut kasus dugaan korupsi Pasar Kain Tebingtinggi dan tim Kejatisu sudah turun ke lokasi melakukan penyelidikan serta telah memanggil saksi ” ujar Doli Siregar, Jumat (6/9) kepada media.
Juru bicara Generasi Millenial Tebingtinggi Doli Siregar, SH menaruh harapan yang besar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin, SH untuk mengungkap tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Pasar Kain Jalan MT Haryono yang anggarannya bersumber dari DAK Kementerian Perdagangan tahun 2017.
Sebagaimana diketahui Revitalisasi dan Pembangunan Pasar Tahun Anggaran 2017 bersumber dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Perdagangan sebesar Rp 50 miliar lebih, untuk revitalisasi pembangunan Pasar Kain Jalan MT.Haryono menelan anggaran Rp 33 Miliar, namun kwalitas gedung dan pengadaan excalator kelihatan hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan sehingga diduga telah terjadi kerugian keuangan negara lebih dari Rp 5 miliar rupiah.
Generasi Millenial Tebingtinggi (GeMiT) tetap mengikuti jalannya penyelidikan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan supaya ditetapkan tersangkanya. (red)