Guru di Tebingtinggi Harus Miliki Sertifikat Rapid Test

Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Pendidikan Pardamean Siregar melakukan Vidcon dengan Kepala Sekolah SD, SMP se-Kota Tebingtinggi, Selasa (26/5) di aula Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI (MS) – Memasuki tahun ajaran baru sekolah, Pemko Tebingtinggi akan memberlakukan ketentuan guru mengajar harus memiliki sertifikat sehat bebas COVID -19 hasil rapid test.

“Memasuki era New Normal, 15 Juni 2020 mendatang akan dimulai tahun ajaran baru. Kita akan memberlakukan ketentuan memiliki sertifikat bebas corona hasil rapid test kepada seluruh guru yang ada,” tegas Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan MM, Rabu (27/5) di ruang kerja Walikota lantai 4 Balai Kota.

Disebutkan, ada sekitar 2.386 guru di Kota Tebingtinggi nantinya yang akan dilakukan pemeriksaan rapid test sebelum memasuki tahun ajaran baru pendidikan di sekolah.

Selain guru, Pemko Tebingtinggi juga akan memberlakukan wajib masker kepada semua siswa saat jam belajar di sekolah. Tentunya para siswa tersebut harus memiliki masker lebih dari 1agar bisa dipakai secara bergantian setiap hari.

Oleh karena itu ini adalah menjadi bagian yang sangat penting bagi kita dan itu membutuhkan dana yang cukup besar untuk membelinya.

Ini adalah salah satu bahagian yang menurut saya menjadi pembiayaan atau pos yang tinggi bagi daerah – daerah termasuk Alat Pelindung Diri, kata walikota.

Mulai saat ini kita harus membiasakan diri untuk memakai masker, jaga jarak atau antri, mencuci tangan.

“Jadi New Normal itu adalah menjalankan kebiasaan yang sudah kita lakukan ini menjadi sebuah kebudayaan kita lagi dan menghilangkan budaya – budaya yang ada seperti, berjabat tangan berpelukan cium pipi kiri pipi kanan, kita sudah mulai tinggalkan dan itu menjadi bahagia yang penting kita sampaikan,” ujar Umar.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed