Hak Tidak Terpenuhi, Karyawan PDAM Tirta Bulian Mogok Kerja

Karyawan mogok PDAM Tirta Bulian mogok kerja

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sebanyak 51 orang karyawan PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi mogok kerja dan menuntut keadilan. Mogok kerja dilakukan karena hak mereka tidak dipenuhi, Senin (18/07/2022) di halaman kantor PDAM Jalan Pusara Pejuang.

Kordinator Mhd Adha Lubis (Pengawas) dan Hadi Sucipto selaku Kasubag Produksi dan Pengolahan mengatakan mereka melakukan mogok kerja karena sudah hampir 1 tahun tuntutan mereka terkait hak karyawan belum disikapi Direktur PDAM maupun Pemko Tebingtinggi.

Disebutkan Hadi Sucipto, karyawan yang dirugikan membuat mosi tak percaya yang berisi antara lain, “kami terzolimi dengan ketidak adilan, kesewenangan wenangan dan diktator, ketidak nyamanan bekerja dan bersilaturahmi sesama karyawan, AJB / asuransi karyawan tidak jelas tapi asuransi direktur mewah, iya gaji ditambah tak tunjangan direktur antara langit dan bumi terhadap karyawan, tindakan dan hukuman pilih kasih.

Maka dari itu, karyawan meminta agar dibebaskan dari penguasa zolim diktator, karyawan tidak dapat bekerjasama dengan direktur. Karyawan meminta agar Direktur PDAM hengkang dari Kota Tebingtinggi.

Walaupun karyawan mogok kerja, namun masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran air minum.

Menurut Hadi, mogok kerja karyawan tersebut akan berlangsung selama 3 hari atau sampai ada solusi yang diberikan DPRD dan Pemko Tebingtinggi.

Pantauan mimbarsumut.com, para karyawan melakukan mogok kerja dengan cara hanya duduk – duduk di halaman kantor PDAM.

Sementara, iya Direktur PDAM belum masuk kantor dan saat dihubungi HP nya belum menyahut.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed