Jabatan Wali Kota dan Wakil Berakhir, Pemko, Forkopimda, Elemen Masyarakat Lepas Umar dan Oki

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pemko Tebingtinggi dan berbagai elemen masyarakat melepas H Umar Zunaidi Hasibuan dan H Oki Doni Siregar yang mengakhiri masa tugas sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota Tebingtinggi, Senin (23/05/2022).

Suasana haru mewarnai pelepasan Wali Kota dan wakil Wali Kota Tebingtinggi hasil Pilkada 2017 – 2022. Umar dan Oki secara resmi berakhir masa jabatannya, Minggu 22 Mei 2022.

Kegiatan pelepasan dihadiri Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekdako yang menjabat Plh. Wali Kota, Kepala SKPD, Asisten dan Staf Ahli Walikota, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta insan pers dan masyarakat dari semua elemen, berlangsung haru dengan isak tangis.

Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, mengatakan bahwa acara perpisahan ini bukanlah perpisahan pribadi orang tua kita namun hanyalah perpisahan dengan jabatan Wali Kota dan wakil Wali Kota.

“Kita yakin ke dua orang tua kita ini tidak akan berpisah secara batiniah, hati kita tidak akan terpisah, karena kita sebuah keluarga, memikirkan bagaimana terbaik buat kota kita. Saya percaya pengabdian orang tua kita tidak terbatas jabatan yang selama ini diemban. Saya yakin Bapak Umar dan Oki masih mengabdi di Kota Tebingtinggi yang kita cintai ini ,” ujar Ketua DPRD.

Wakil Wali Kota masa jabatan 2017 – 2022, Ir. H. Oki Doni Siregar, MM. menyampaikan bahwa perpisahan itu sesungguhnya tidak akan ada kalau orang memandang dengan hati dan jiwa.

“Kami memandang seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi dengan hati dan jiwa kami, maka tidak ada kata perpisahan. Acara ini hanya formal di rumah dinas, setiap orang ada masa dan setiap masa ada orangnya,” ujarnya.

Wali Kota Tebingtinggi masa jabatan 2017 – 2022, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. berharap agar masyarakat Kota Tebingtinggi tetap mendukung Wali Kota yang baru, berkontribusi untuk kemajuan Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, Umar mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf serta mohon ijin kepada masyarakat Kota Tebingtinggi dan Forkopimda, atas kesalahan dalam tutur kata perilaku dan perbuatan yang tidak pada tempatnya serta bila apa yang diperbuat selama ini masih jauh dari harapan.

“Dengan ini kami ijin dari rumah dinas ini untuk selanjutnya rumah ini berada di kendali Plh. Wali Kota Muhammad Dimiyathi. Mari kita dukung dan mudah – mudahan Kota Tebingtinggi tetap jaya dan terus jaya untuk selamanya,” tutup H. Umar Zunaidi Hasibuan.

Acara pelepasan diakhiri dengan pawai keliling dengan disaksikan seluruh elemen masyarakat di sepanjang ruas jalan dengan rute dimulai dari rumah dinas Wali Kota hingga berakhir di Kampung Lalang (perbatasan Kota Tebingtinggi) tepatnya di depan ruas jalan Terminal Bandar Kajum.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed