Jaga Ketat Pos PPKM di Tebingtinggi, 70 Kenderaan Roda Empat Diputar Balik

Pemeriksaan dokumen PPKM dan COVID-19

TEBINGTINGGI (MS) – Personil Polres Tebingtinggi di Pos Penyekatan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021, di Pabatu (Perbatasan Kabupaten Sergai dengan Kota Tebingtinggi), memutar balik 70 unit kenderaan roda empat karena tidak melengkapi dokumen PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan COVID-19, Sabtu (17/7/2021).

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan, penyekatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pemberlakuan PPKM Darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan hingga 20 Juli 2021.

Disebutkan, di Pos Penyekatan setiap kendaran yang melintas dari Pematangsiantar menuju Kota Medan, dilakulan pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan, seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), Surat Perjalanan Tugas bagi PNS maupun Karyawan Perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Vaksin.

“Bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju Medan. Jika tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan, maka kendaraan yang akan menuju ke Medan diperintahkan untuk putar balik,” ujar Kasubbag.

“Hari ini, di Pos penyekatan Pabatu, ada sebanyak 70 kendaraan roda empat yang diperintahkan petugas untuk putar balik ,” jelas Agus Arianto.

Dari pantauan mimbarsumut.com, kenderaan roda empat yang melewati Pos Penyekatan di Pabatu dari Pematangsiantar menuju Medan, mencoba melakukan perjalanan malam hari untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Namun, ternyata sampai malam hari petugas di Pos Penyekatan Pabatu tetap melakukan pemeriksaan. Sementara pada siang hari, kenderaan yang melintas terlihat sepi.

Untuk Kota Tebingtinggi dalam mendukung pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan maupun PPKM berbasis mikro di Kota Tebingtinggi, Polres Tebingtinggi mendirikan 3 Pos Penyekatan masuk ke Kota Tebingtinggi yakni, Pos Penyekatan Pabatu, Terminal Bandar Kajum dan Paya Pasir.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed