TEBINGTINGGI (MS) – Guna menekan laju penyebaran COVID-19, Polres Tebingtinggi beserta jajarannya tidak pernah surut memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Demikian disampaikan Iptu Agus Arianto selaku Pawas (Perwira Pengawas) yang memimpin Ops Yustisi bersama Perwira Pengendali (Padal) Iptu MS Syarifuddin, Senin (5/7).
” Kita menggelar Operasi Yustisi di empat titik di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi yakni di Depan Kantor Pos Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, Simpang Empat dan Simpang Beo Kota Tebingtinggi,” jelas Pawas Iptu Agus Arianto.
Disebutkan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi itu, masih saja tetap ada warga yang terjaring tidak memakai masker, tidak peduli terhadap bahaya COVID-19. Kendatipun begitu, petugas jajaran Polres Tebingtinggi dan Polsek – Polsek, tidak pernah lelah melakukan Ops Yustisi guna menghimbau masyarakat mematuhi Prokes COVID-19.
Warga yang ditemukan tetap membandel tidak mematuhi Prokes COVID-19, khususnya tidak memakai masker, petugas memberikan sangsi push up dan teguran serta membagikan masker secara gratis.
Disampaikan Iptu Agus Arianto, melihat perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan untuk menekan laju penyebarannya, jajaran Polres Tebingtinggi akan semakin meningkatkan pelaksanaan Ops Yustisi, sehingga warga benar – benar sadar untuk melakukan Prokes COVID-19.
Laporan : napit