TEBINGTINGGI (MS) – Pelaku jambret Rudy Afrizal alias Rudi (19) warga Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, diamankan Polsek Padang Hilir, Senin (28/1) dari rumah orang tuanya.
Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga,Selasa (28/1) membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian tas milik korban Karmila (42) warga Dusun XI Pasar IV Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.
Penjambretan itu terjadi pada hari Minggu (27/1) di Jalan Sukarno Hatta tepatnya di Jalur Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
AKP David Sinaga menjelaskan, pelaku Rudi ditangkap setelah pihak Polsek Padang Hilir mendapat laporan dari korban Minggu (27 /1) sekitar jam 13.00 wib.
Lanjut David lagi, kejadian berawal saat korban Karmila berangkat dari rumahnya dengan mengendarai kereta Honda Vario bersama dengan anak-anaknya tujuan ke permandian Gundaling.
Saat berangkat, korban meletakkan tas warna biru coklat yang berisi dompet, HP, jam tangan warna hitam, dan uang di dasbot (stang) kereta miliknya.
Kemudian di saat korban tiba di Jl.Sukarno Hatta tepatnya simpang Medan, korban dibuntuti 2 orang dengan mengendarai kereta Honda Scopi tanpa Nomor Polisi.
Setelah melewati SPBU di Jalan Sukarno Hatta, korban dipepet kedua pelaku dari samping kiri, temannya yang dibonceng mengambil tas yang diletak di dasbot stang sepeda motor milik korban. Begitu tas berhasil diambil, pelaku langsung tancap gas.
Tak terima tasnya dibawa kabur, korban segera membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir, jelasnya.
Mendapat keterangan korban dan berdasarkan bukti bukti, pelaku ditangkap saat berada di rumah kediaman orangtuanya.
Kini pelaku beserta barang bukti, telah kita amankan di Polsek Padang Hilir, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait teman pelaku, sampai sekarang masih kita lakukan pencarian, terang David Sinaga.
Laporan : dav