TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pelaku yang menjanjikan bisa memasukkan calon siswa Polisi dengan meminta uang Rp 350 juta, akhirnya ‘dijemput’ Satreskrim Polres Tebingtinggi dari kediamannya karena dua kali pemanggilan tidak disahuti, Jumat siang (21/02).
Pelaku Dian Maranata Gurning (DMG) (29) yang merupakan suami seorang Polwan Bripka Lila Astriza (LA) tersebut dijemput dari kediamannya di Jalan Tengku Hasim Utama, komplek Griya Aira, Nomor A1, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota oleh petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi. DMG sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk diperiksa tetapi tidak pernah dihadiri.
Selanjutnya, DMG diboyong ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus penipuan dengan modus bisa memasukkam calon Polisi ini, dilaporkan Windu Hasibuan.
Sebagaimana viral di media sosial, Windu menyebutkan, awalnya DMG ini mengatakan bisa memasukan anggota Polri dengan biaya Rp 350 juta.
Namun setelah uang diberikan uang pada Februari 2024 sebesar 350 juta. Keponakan dari Windu inisial P tak kunjung masuk menjadi anggota Polri.
“Hingga bulan 5, keponakan saya itu tidak jadi masuk atau gagal. Setelah itu, DMG mengembalikan uang korban dengan mentransfer aebanyak Rp 260 juta ke pada keluarga saya, dengan nomor rekening orang lain.
Pada hal, sesuai kesepakatan, jika gagal dalam calon siswi itu, uang akan dikembali sebesar Rp 320 juta. Tetapi DMG hanya memberikan kepada keluarga saya Rp 260 juta,” ujar Windu.
Saat saya tanya mana sisanya lagi, DMG menjawab keponakan saya gagal menjadi anggota Polri karena kami mentransfer DMG dengan cara bertahap, kan tidak nyambung. Saya hanya meminta sisa uang kami sebesar 60 juta lagi ke DMG, jelas Windu.
Merasa ditipu, pihak keluarga korban, Windu pun melaporkan DMG ke Polres Tebingtinggi, kini DMG sudah menjadi tersangka namun belum ditahan.
“DMG ini sudah dipanggil sebanyak 2 kali oleh Polres Tebingtinggi. Panggilan ketiga ini Kamis (19/12),” kata Windu.
Diduga karena suaminya telah menjadi tersangka di Polres Tebingtinggi, Bripka Lila Astriza bersama suaminya DMG mendatangi rumah Windu.
“Sabtu (14/12) siang Bripka Lila ini datang bersama suaminya DMG, dan beberapa kawannya. Di depan pagar rumah saya, mereka marah-marah dan berbicara kotor,” ucap Windu.
Tak hanya sekali, Bripka Lila Cs ternyata datang lagi ke rumah Windu pada Minggu (15/12).
“Minggu siang semalam, mereka datang lagi bersama ratusan orang, bawa massa. Mereka datang dengan berbicara kotor dan seakan ingin mengajak saya berantam. Saya tidak gubris, mereka juga ada yang membawa Senjata Tajam (Sajam),” urainya.
Tidak lama, pihak kepolisian datang dan membubarkan ke arogansi Bripka Lila Cs.
“Saya dan istri jadi takut, makanya ini saya buat laporan ke Propam Polrestabes Medan soal ketidaknyamanan. Saya berharap Kapolrestabes Medan dan penyidik bisa menindaklanjuti laporan Saya,” beber Windu.
Kini tersangka DMG masih menjalani pemwriksaan di ruang Reakrim Polres Tebingtinggi.
Laporan : napit