Kakanwil Kemenkumhan Sumut Resmikan Ruang PTSP Lapas Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Tebingtinggi ‘sulap’ ruang pelayanan lama menjadi lebih luas dan komplit.

Selesai ‘disulap’, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi, Bc.IP., S.H., M.H. didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebingtinggi Anton Setiawan dan Pejabat Struktural eselon IV dan V serta disaksikan oleh seluruh pegawai, meresmikan ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (RTSP), Sabtu, (08/07/2023).

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut terdiri dari ruang kunjungan dan informasi, ruang pengaduan dan yankomas serta ruang galeri hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi.

Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut Soetopo Berutu, mendampingi Kakanwil.

Peresmian penggunaan PTSP dan Ruang Galeri ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ruang Galeri Hasil Karya WBP.

Kakanwil Imam menyampaikan dengan peresmian ini hasil karya warga binaan dapat dipamerkan ke publik dan pembinaan keahlian warga binaan dapat terus ditingkatkan.

Selain itu, melalui PTSP di Lapas Tebingtinggi diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses informasi dan menerima pelayanan terbaik.

Dilain kesempatan, Kalapas Anton juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang telah bersedia meresmikan PTSP dan Galeri, dan juga kepada seluruh pegawai yang telah ikut andil mempersiapkan kegiatan ini, selanjutnya beliau mengatakan akan terus berinovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik di Lapas Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed