TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), melakukan monitoring kegiatan Skrining Active Finding Case (AFC) TBC bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, Jumat (28/07/2023).
Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Sumut disambut hari ke 2 skrining Active Finding Case disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebingtinggi Anton Setiawan.
Kalapas Kelas IIB Tebingtinggi Anton Setiawan mengatakan maksud dan tujuan kunjungan tersebut ialah melaksanakan pemantauan kegiatan Skrining Tuberkulosis (TBC) dan Pemeriksaan X-Ray serta Tes Cepat Molekuler (TCM) bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tebingtinggi.
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu beserta Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Suherdi.
Kegiatan dimulai dengan skrining gejala, mobile rontgen dengan artificial intelligence dan tes dahak dengan dibantu oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dan UPTD Puskesmas Rambung Kota Tebingtinggi.
Selain itu, Kalapas Anton mendampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu dan rombongan berkeliling dan memonitoring area dalam lapas.
Laporan : napit