TEBINGTINGGI (MS) – Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan memimpin apel gabungan dalam rangka melepas AKBP Purn. Sarponi (pensiun jabatan Waka Polres) dan Kompol Purn. Pahotan Manurung (pensiun jabatan Kapolsek), Kamis (19/08/2021) di lapangan apel Polres Tebingtinggi.
Dalam apel gabungan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan APD dan alat penyemprotan disinfektan kepada Polsek sejajaran. Pelepasan AKBP Purn. Sarponi dan Kompol Purn. Pahotan Manurung juga ditandai jalan siang bersama untuk kesehatan.
Apel gabungan itu juga tetap mematuhi Prokes COVID-19, seluruh personil wajib memeriksakan suhu tubuh dan melakukan pencucian tangan dengan hand sanitizer yang dilakukan oleh tim Kesehatan Poliklinik Polres Tebingtinggi.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada AKBP (Purn) Sarponi dan Kompol (Purn) Pahotan Manurung atas dedikasinya selama bertugas, dimana sama – sama telah telah mengakhiri masa kedinasan atau purna bhakti di Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Polres Tebingtinggi terhitung 01 Agustus 2021.
Disampaikan, pembagian alat APD dan alat penyemprot disinfektan itu, untuk membantu tugas personil di lapangan dalam memutus mata rantai virus COVID-19. “APD dan alat penyemprot disinfektan ini digunakan sebagaimana mestinya,” pinta Kapolres.
Selain itu, Kapolres meminta agar personil melaksanakan Operasi Yustisi setiap hari, dan dilaksanakan tiga kali sehari secara humanis. Kita akan memberikan vitamin kepada personil yang melaksanakan tugas 3T (tracing, testing dan treatment) sebagai garda terdepan.
Laporan : napit