Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut com) – Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracth) di Kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Muchsin dan dihadiri Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Dr. Hendro Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi Hajar Widianto serta sejumlah pejabat Polres Tebingtinggi diantaranya Kapolsek Tebingtinggi AKP Budi Sihombing Wakapolsek Iptu SPN. Siregar, KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak, KBO Sat Narkoba Iptu JR. Pelawi dan KBO Sat Intelkam Ipda Rinal Khair.

Brang bukti yang dimusnahkan 245,49 gram sabu, 25,01 gram ganja, serta sejumlah alat hisap sabu (bong). “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap”, ucap Kapolres Tebing Tinggi.

“Kami berharap sinergitas antar aparatur penegak hukum dapat terus terjalin sehingga penegakan hukum di Kota Tebingtinggi dapat berjalan maksimal”, pungkas Kapolres.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed