TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kapolres Tebingtinggi AKBP M. Kunto Wibisono, langsung memimpin ‘penjaringan’ pemudik yang belum divaksin saat memasuki Kota Tebingtinggi dari pintu tol, Jumat (29/04/2022).
Satu persatu kenderaan / pemudik yang masuk dari pintu tol maupun pengendara kenderaan bermotor dari jalur Jalinsum, wajib diperiksa apakah sudah divaksin atau belum.
“Penjaringan dilakukan untuk memastikan masyarakat sudah mengikuti vaksinasi baik dosis I, dosis II maupun dosis III (Booster) serta menghimbau para pengendara untuk mendownload aplikasi peduli lindungi,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Kepada masyarakat dan pemudik yang belum mengikuti vaksinasi, diarahkan untuk melaksanakan vaksinasi di gerai vaksinasi Polres Tebingtinggi yang terletak di Pos Pam dan Pos Terpadu masing, jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi.
Turut mendampingi Kapolres, Kapos Terpadu pintu tol, AKP Maruli Simanjorang, SH, Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi, Kasat Narkoba
AKP Happy Margowati Suyono, para Perwira, personil Pos Pam, Kodim 0204/DS, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Marga dan Dinas Kesehatan.
Laporan : napit