Kapolres Tebingtinggi Larang Siswa SMP Belum Cukup Umur Bawa Sepeda Motor Ke Sekolah

Kapolres Tebingtinggi AKBP Moch. Kunto Wibisono dan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parulian Sijabat saat memberikan arahan kepada siswa

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kapolres Tebingtinggi AKBP Moch. Kunto Wibisono dan Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring himbau siswa SMP Nwgeri 2 Kota Tebingtinggi tidak membawa sepeda motor ke sekolah dan jangan merokok serta terlibat narkoba.

Himbauan tersebut disampaikan Kapolres dan Waka Polres saat melakukan sosialisasi Kamtibmas kepada siswa, guru dan pegawai SMP Negeri 2, Jalan Kartini Kota Tebingtinggi, Rabu (09/11/2022).

“Siswa yang belum cukup umur dilarang memakai sepeda motor apa lagi membawanya ke sekolah dan menghindari kecelakaan lalulintas,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan siswa SMP Negeri 2 jangan sampai menggunakan narkoba apalagi terlibat dalam peredaran narkoba dan tidak mencoba merokok di luar sekolah.

Kapolres memastikan bahwa setiap pagi personil Polres Tebingtinggi akan selalu menjaga para siswa dalam melintas di setiap jalan menuju ke sekolah untuk menghindari para siswa dari kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas yang pada setiap paginya.

Kehadiran Kapolres dan Waka Polres Tebingtinggi di SMP Negeri 2, disambut Kepala Sekolah Parulian Sijabat S.Pd dan
para guru serta staf.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed