TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kapolres Tebingtinggi AKBP Moch. Kunto Wibisono, S.H.,S.IK., M.Si pimpin langsung patroli skala besar dan cipta kondisi antisipasi curat, curas dan curanmor di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi, Sabtu malam (08/10/2021).
Kegiatan tersebut juga diikuti Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H.,M.H, Kabag Ops. Kompol Yengki Deswandi, Kasat Sabhara AKP Ahmad Yani, S.H, Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak, S.H.,M.H, Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, S.Pd,
Kanit Reskrim Polsek Rambutan dan Padang Hulu dan Padang Hilir.
Selain itu, dilibatkan Ketua Pokdarkamtibmas Resor Tebingtinggi Anton, Koramil 13 Tebingtinggi, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi mengatakan pelaksanaan patroli skala besar tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C yaitu curas, curat dan curanmor di Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi.
“Kita akan lakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot blong dan nantinya kendaraan bermotor tersebut dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diberikan tindakan teguran,” ujar Kapolres.
Selain itu, kita juga nanti akan memberikan himbauan kepada para pengusaha cafe maupun penjual makanan agar menutup kegiatan usahanya pada pukul 00.00 WIB.
Kegiatan patroli skala besar tersebut dibagi menjadi 3 wilayah yang terdiri dari wilayah Polsek Padang Hilir, Polsek Padang Hulu dan Rambutan. Petugas melakukan himbauan ke lokasi keramaian maupun cafe yang ada di 3 kecamatan.
Dalam patroli skala besar itu, diamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot blong sebanyak 9 unit.
Laporan : napit