TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan melakukan penyuluhan di SPBU Simpang Rambung Jalan Deblod Sundoro Kota Tebingtinggi, Kamis (09/03/2023).
Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Binmas yang didampingi Pjs. Kanit Binkamsa Aiptu Satria Putra disampaikan pesan – pesan antara lain, saat pengisian bahan bakar di SPBU tidak menggunakan alat elektronik, merokok dan menghidupkan mesin dikarenakan dapat menyebabkan ledakan atau kebakaran yang dapat merugikan secara materil maupun korban jiwa.
Kasat juga mengimbau agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan yang dapat mengundang tindak kejahatan, dan selalu mentaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan kelengkapan surat-surat ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Kasat Binmas juga menampung aspirasi dan keluhan masyarakat agar lebih percaya kepada pihak Kepolisian dalam menangani perkara ataupun permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Dan juga mengajak masyarakat agar mendukung pihak Kepolisian dan bekerja sama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Tebingtinggi.
Laporan : napit