Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Sambangi Tokoh Agama Jalin Silaturahmi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Guna menjalin silaturahmi serta menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Tebingtinggi pada suasana bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi menyambangi tokoh agama, Kamis pagi (30/03/2023).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH MH menyambangi Ust Sutrisno di Jalan Gunung Krakatau Lk. IV Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi.

Turut bersama Kasat Reskrim, Kanit Binpolmas Sat. Binmas Ipda Joni Zuardi, staff Sat. Binmas Polres Tebingtinggi Bripka Handi Oky Manalu.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Junisar Silalahi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kapolda Sumut agar selama bulan suci Ramadhan 1444 H, seluruh pimpinan jajaran Polres menjalin komunikasi dan silaturahmi ke tokoh – tokoh agama.

Meminta kepada tokoh agama Kota Tebingtinggi untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1444 H sesuai dengan Fatwa MUI no 02 dan no 03 tahun 2017, baik melalui dakwah/tausiyah dan khutbah serta melalui video testimoni agar diketahui masyarakat luas.

Diminta agar para tokoh agama mengimbau para orang tua agar mengontrol anaknya untuk tidak membeli dan membakar petasan,
haram hukumnya bagi para muda mudi melakukan asmara subuh.

Masyarakat yang tidak berpuasa agar menghormati (bertoleransi) terhadap masyarakat yang berpuasa. Bersama – sama mendukung Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Meminta kepada tokoh agama Islam Kota Tebingtinggi untuk bersinergi bersama Polres Tebingtinggi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H.

Selama bulan suci Ramadhan 1444 H dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kota Tebingtinggi, Polres Tebingtinggi, telah melakukan pengamanan terbuka sholat tarawih di mesjid-mesjid serta telah membentuk tim patroli blue light untuk antisipasi asmara shubuh, mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, bermain petasan, balap liar dan perbuatan lain yang melanggar hukum selama bulan suci ramadhan 1443 H di wilayah Kota Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed