TEBINGTINGGI (MS) – Mengingat peningkatan kasus COVID-19 di Kota Tebingtinggi, Wali Kota mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penanganan COVID-19 agar masyarakat mengetahui dan mematuhinya.
“Pasaca hari raya Idul Fitri, kasus COVID-19 meningkat di Kota Tebingtinggi,” tegas Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan MM dalam rapat evaluasi terkait penanganan COVID-19 yang meningkat di Kota Tebingtinggi pasca hari raya Idul Fitri, Rabu (19/05/2021) di Aula Balai Kota.
Untuk penanganan peningkatan kasus COVID-19 itu, kita buat Surat Edaran (SE) sehingga masyarakat dapat mematuhi guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, Wali Kota menegaskan untuk segera membentuk Satgas COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Disemua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas COVID-19 sekolah,” tegas Umar Zunaidi.
Wali Kota juga kembali meniadakan segala kegiatan – kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian.
“Sampai bulan Mei 2021, kegiatan -kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang jangan diadakan atau diijinkan,” ujar Wali Kota kembali menegaskan.
Laporan : napit