TEBINGTINGGI (MS) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menggeledah kantor Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tebingtinggi, Kamis (3/10).
Penggeladahan untuk mencari sejumlah data terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan perbaikan kursi penonton, penambahan daya listrik dan rehab jendela Gedung Olah Raga (GOR) Asber Nasution.
Jaksa berjumlah 7 orang dipimpin Kasi Pidsus Chandra Syahputra mendatangi Kantor Disporabudpar sekitar pukul 13.00. Tim Kejari langsung menuju ruangan Kepala Dinas, Keuangan dan Program.
Tim Kejari melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam, hanya membawa beberapa berkas dan laptop yang dimasukkan di box container.
Kasi Pidsus Chandra Syahputra kepada Wartawan mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi gedung GOR Asber Nasution.
“Kita melakukan penggeledahan di ruangan Keuangan dan Program. Sejumlah berkas yang berkaitan dan satu laptop dibawa ke kantor,” jelasnya.
Terkait tersangka kasus dugaan korupsi GOR Asber, Chandra mengatakan akan ditetapkan tersangka jika sudah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
Laporan : red