TEBINGTINGGI (MS) – Kelurahan Lalang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba dan sebagai pilot project program Bersinar di Kota Tebingtinggi, Sabtu (24/8) di halaman Kantor Lurah Lalang Jalan Bukit Suling Lk. III Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi.
Pencanangan dilakukan Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan dihadiri Kepala BNN Prov Sumut diwakili Kabid P2M BNN Prov Sumut Drs Tuangkus Harianja, MM, Dandim 0204/DS Letkol Kav. Samsul Arifin, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, SIK, Plt. BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih, S.Si, APT, mewakili Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Iptu Mika Sihombing, S.Pd, Perwira Penghubung Kodim 02/04 Deli Serdang Mayor Inf. Robert Sinaga, Danramil Kapten Inf. Budiono, Dansub Den Pom 1/1 Tebingtinggi Kapten CPM Z.Z. Siregar, Kapolsek Rambutan Iptu Suhartono, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Cahyandi, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP Adji Makno, Camat Rambutan M. Hasbie Ashshiddiqi, S.Ag, MM, M.Si, Camat Bajenis Zulimansyah dan para lurah se – Kec. Rambutan.
Walikota dalam sambutannya meminta agar semua elemen masyarakat memberikan pengertian terlebih dahulu kepada pengguna dan pengedar narkoba untuk berhenti, apabila tidak bisa, maka dilakukan tindakan hukum dengan menghubungi kepolisian dan BNN.
Tebingtinggi saat ini katanya, banyak kasus narkoba dan pencabulan. Maka dari itu mari menjaga dan mengingatkan untuk tidak menggunakan narkoba dan menjaga anak kita dari tindak pidana pencabulan.
“Saya yakin kita bersama-sama mampu memberantas narkoba di Kota Tebingtinggi,” ujar Walikota.
Sebelumnya, mewakili BNN Sumut Drs. Harianja MM menyampaikan terimakasih
kepada warga Kota Tebingtinggi yang memiliki semangat tinggi dalam membantu pemerintah untuk memberantas narkoba.
Kondisi saat ini katanya, sangat memperihatinkan karena banyaknya narkoba yang beredar di Indonesia, pengguna Narkoba saat ini tidak memandang usia, semua golongan usia saat ini banyak yang menggunakan narkoba.
Masalah narkoba tidak akan selesai apabila hanya tindakan hukum yang dilaksanakan, tapi juga kita harus kita lakukan hukuman moral. Masyarakat Sumatera Utara berada dalam peringkat 2 dalam penggunaan narkoba di Indonesia.
“Ada 22 Desa / Kelurahan yang menjadi daerah bersih dari narkoba, mari kita saling mengingatkan dan melaksanakan sosialisasi di daerah kita masing-masing untuk menyadarkan masyarakat sekitar lingkungan kita untuk tidak menggunakan narkoba,” jelasnya.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi SIK menyampaikan, Polres Tebingtinggi bekerja sama dengan BNN Pusat baru saja melakukan penangkapan terhadap 191 Kg Ganja di Kota Tebingtinggi.
“Polres Tebingtinggi akan turut mendukung program Bersinar di Kota Tebingtinggi. Mari kita himbau masyarakat untuk melawan peredaran gelap narkoba, kalau bukan sekarang kapan lagi,” tandasnya.
Dandim 0204/DS Letkol Kav. Samsul Arifin berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan program Bersinar yang dilaksanakan di Kel. Lalang dan seluruh Kota Tebingtinggi.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dan peresmian posko anti narkoba Kelurahan Lalang Bersih Narkoba oleh Walikota Tebingtinggi dan seluruh pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Laporan : red