Tebingtinggi,(MS). Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM di dampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian menerima kunjungan dari Kerajaan Negeri Padang terkait lahan dan eks gedung Akademi Kebidanan (Akbid) yang akan dihibahkan untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Selasa (2/3/21) lalu, bertempat di Balai Kota Lantai 4.
Wali Kota menjelaskan dengan detail dan se-transparan bahwa Pemko tidak ada sama sekali mengambil keuntungan dari hibah tersebut, karena Universitas Negeri pengelolaan keuangannya masuk langsung ke kas Negara dan langsung di kelola, dan diawasi Pemerintah Pusat.
“Sebelumnya Akademi Kebidanan berdiri di lahan itu, pada tahun 2014, muncul Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan pendidikan ini dibagi 3, Tingkat pertama TK sampai SMP urusan pemerintah kabupaten/kota, tingkat SMA, SMK, SLB urusan pemerintah provinsi, Perguruan Tinggi urusan Pemerintah Pusat” kata Wali Kota.
Karena Undang-undang itu terbit maka muncullah ketentuan 3 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan Akademi Kebidanan itu dibatasi masa operasinya sampai pada tahun 2020, setelah itu Akbid tidak boleh beroperasi, katanya.
Kita miliki aset, sudah dibangun sekolahnya, kita pergi ke Universitas Sumatera Utara (USU), supaya USU buka di Tebingtinggi, namun tidak jadi, lalu kita pergi ke Kementerian Kesehatan, mereka sudah tak mampu lagi karena dalam situasi covid 19, fokus untuk penanganan, jelas Wali Kota.
Kita jumpai Kemag bahwa kita berminat agar UIN bisa dibuka di Kota Tebingtinggi ini, mereka menyatakan akan segera membuka disini, dengan demikian operasinya tinggal mereka laksanakan, kalau kita menyerahkan itu kepada mereka, ungkap Walikota.
UIN Sumatera Utara tidak akan bisa membangun bangunan diatas lahan yang bukan miliknya. Maka dalam hal hibah ini tidak ada yang dirugikan, dari pemerintah kembali ke pemerintah juga. UINSU di Tebingtibggi membuka Fakultas umum, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI), semua bisa masuk, tanpa membedakan agama apapun, rincinya.
Lebih lanjut Walikota menambahkan bahwa ada efek yang didapatkan kalau UIN ada. Pertama, UIN ini Universitas Negeri, kedua UIN ini bukan lagi merupakan universitas yang fokusnya hanya kepada agama saja, ketiga adalah bahwa SDM anak kota Tebingtinggi akan meningkat, karena adanya perguruan Tinggi Negeri, keempat bagi masyarakat yang tidak mampu sangat membutuhkan dan menguntungkan tidak lagi perlu kos di luar Tebing, ujar Wali Kota.
Sedangkan dari Kerajaan Negeri Padang melalui Datuk Syahbandar Azrai Hasan Miraza menyampaikan pada prinsipnya Pemangku Adat sangat menyetujui. Tidak terpikir lagi oleh anak anak yang ada di Tebing kuliah di Medan dengan biaya tinggi, dengan adanya pendidikan tersebut, sudah meningkatkan taraf hidup dari kita di Tebing, katanya
Dukungan tersebut disampaikan juga dalam bentuk surat dukungan yang di tandatangani oleh Mahraja Bongsu T.Nurdinsyal Al Hajj, H.Khuzamri Amar Mufthi Kerajaan Negeri Padang Deli, Drs.Abdul Khalik M.Ap.M.Ikom, Dtq.Panglima Goraha, Datuq Bentara Juanda, Azra’i Hasan Miraza,Datuq Syahbandar.