TEBINGTINGGI (MS) – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Prokes COVID-19 dengan penerapan 5M, membuat Poksek Padang Hilir Resor Polres Tebingtinggi terus melakukan Ops Yustisi penyekatakan penggunaan masker guna penanganan penyebaran virus COVID – 19 di Wilkum Polsek Padang Hilir, Senin (2709/2021).
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan Polsek jajaran Polres Tebingtinggi tetap melakukan Ops Yustisi penyekatan penggunaan masker. “Kesadaran masyarakat masih kurang, makanya Ops Yustisi terus dilakukan, ” ujar Iptu Agus.
Ops Yustisi itu lanjutnya, melibatkan personil TNI, Satpol PP, Satgas COVID-19 Kelurahan, Dishub dan BNPB. Sementara sasaran Ops Yustisi yakni, setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah yang tidak memakai masket.
Petugas mengimbau agar warga tetap gunakan masker dan bagi yang terjaring tidak memakai masker dibetikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan putar balik kenderaan serta petugas memberi masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Pelaksanaan Ops Yustisi dipimpin Ps. Kanit Provos Polsek Padang Hilir Aiptu S.AC Siagian dan razia dilakukan di Jalan Letjen Suprapto Kel. Tebingtinggi Lama Kec. Tebingtinggi Kota terhadap pengguna jalan raya, baik sepada motor roda 2,3,4 dan pejalan kaki.
Dalam Ops Yustisi itu, tercatat belasan warga dijaring karena tidak memakai masker.
Laporan : napit