Ketua DPRD Terima Audensi SMSI Tebingtinggi dan Siap Hadiri Pelantikan

Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution menerima audensi pengurus SMSI di ruang kerjanya

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –Pemilik perusahaan media online yang tergabung dalam SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) harus mampu mengembangkannya usahanya dan bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Tebingtinggi.

DPRD siap mendukung para pemilik perusahaan media online yang ada di Kota Tebingtinggi untuk memajukan perusahaannya melalui kegiatan yang berhubungan dengan program Pemko Tebingtinggi.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution SH MH saat menerima audensi pengurus SMSI Kota Tebingtingggi, Kamis (25/07/2022) di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Jalan Sutomo.

Pada kesempatan itu, Basyaruddin juga menyampaikan, pihaknya menyambut baik kehadiran SMSI di Kota Tebingtinggi dan lembaganya siap bekerjasama serta berkolaborasi dengan SMSI dalam mengawal pembangunan di Kota Tebingtinggi.

“Apalagi SMSI merupakan organisasi para owner media Siber di Kota Tebingtinggi, tentu punya tanggung jawab moral untuk ikut berkontibusi membangun kota kita ini. Dalam hal ini SMSI bisa mengambil peran lewat medianya dengan menyampaikan informasi kepada publik tentang pembangunan dan potensi yang ada di Kota Tebingtinggi,” ungkapnya.

Politisi yang juga Ketua Pantai Golkar ini menyatakan senantiasa siap berkerjasama dengan insan pers dan media. “Jadi kita siap mensuport dan mendukung peogram kerja SMSI Kota Tebingtinggi ,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua SMSI Kota Tebingtinggi, Ridwan Napitupulu menyampaikan kehadirannya bersama jajaran pengurus, disamping bersilaturahmi juga bermaksud mengundang Ketua DPRD Kota Tebingtinggi menghadiri pelantikan Pengurus SMSI Kota Tebingtinggi periode 2022 – 2025.

“Rencananya pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Hj Sawiyah pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang. Jadi kami sangat mengharapkan kehadiran Ketua DPRD pada acara itu,” ujar mantan Komisioner KPU Tebingtinggi itu.

Pada kesempatan itu, Napitupulu juga menyampaikan, SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber. Saat ini SMSI telah terbentuk hampir di seluruh Provinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia serta telah memiliki anggota ribuan perusahaan media siber di tanah air.

“Jadi anggota SMSI ini adalah Perusahaan Media Siber yang berbadan hukum Indonesia dan SMSI telah disahkan menjadi konstituen Dewan Pers sejak Juni 2020 lalu,” jelas Ridwan Napitupulu.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed