Ketua GM FKPPI : Keliru Mengkaji Ulang HUT Kota Tebingtinggi

Ketua GM FKPPI PC 0204 Feri Lukas Tarigan

TEBINGTINGGI (MS) – Ketua GM FKKPI PC 0204 Kota Tebingtinggi Feri Lukas Tarigan mengatakan pelaksanaan HUT Kota Tebingtinggi 1 Juli sudah tepat dan tidak perlu lagi ada pengkajian.

Hal ini dikatakan Feri Lukas Tarigan kepada Mimbar Sumut, Kamis (2/7) menyikapi pidato Walikota Tebingtinggi pada sidang paripurna istimewa DPRD dalam rangka HUT Kota Tebingtinggi ke – 103.

Dalam pidato Walikota disebutkan, jauh sebelum 1 Juli 1917, Tebingtinggi sudah ada dibuktikan dengan kedatangan Datuk Bandar Kajum ke Tanjung Marulak. Selain itu, 1Juli merupakan produk Belanda yang sudah memporak – porandakan suka bangsa di Indonesia.

Menurut Feri, cara pandang Walikota dalam hal penentuan hari ulang tahun Kota Tebingtinggi sangat keliru. Kalau menafsirkan hari ulang tahun itu berdasarkan masuknya Datuk Bandar Kajum pada tahun 1864 ke Tebingtinggi, sangat tidak tepat.

Lahirnya satu pemerintahan otonom, dihitung sejak adanya kegiatan kepemerintahan, dimana pada masa itu pemerintahan Hindia Belanda membuat suatu keputusan pelaksanaan Pemerintahan Kota Tebingtinggi 1 Juli 1917.

Jadi tidak boleh karena perbuatan Pemerintahan Hindia Belanda secara umum memporak – porandakan suku bangsa yang ada di bumi Indonesia, tapi kita harus mengakui bahwa pada masa itu pemerintahan di bumi Indonesia di bawah kekuasaan Hindia Belanda.

Jadi, lahirnya suatu daerah otonom itu kata Feri, berdasarkan sejak adanya satu keputusan tentang adanya satu roda pemerintahan.

Sebagai contoh, lanjutnya, Bumi Serdang Bedagai sejak dulu sudah ada dan merupakan bahagian dari Deli Serdang. Tapi, lahirnya Kabupaten Serdang Bedagai sejak adanya surat keputusan pemerintah pusat, mengakui adanya daerah otonom Serdang Bedagai dan sejak saat itulah Serdang Bedagai berdiri dan setiap tahun diperingati sebagai HUT Serdang Bedagai.

“Selaku anak pejuang, saya meminta Walikota dalam memberikan suatu pernyataan dalam sidang resmi, untuk tidak membuat bingung masyarakat Kota Tebingtinggi, apa lagi meminta HUT Kota Tebingtinggi 1 Juli harus dikaji ulang,” tegas Feri.

Selanjutnya, Ia meminta kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, supaya lebih mengutamakan peraturan daerah yang berpihak ke masyarakat harus disahkan dan jangan membuang – buang energi untuk mengkaji yang tidak perlu dikaji.

“Sangat keliru Walikota meminta HUT Kota Tebingtinggi 1 Juli perlu dikaji. Sudah sangat tepat HUT Kota Tebingtinggi 1 Juli karena pada 1 Juli 1917, resmi ada pemerintahan Kota Tebingtinggi yang dibentuk Hindia Belanda.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed