TEBINGTINGGI (MS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi dipimpin Ketua Abdul Khalik melakukan audensi ke DPRD, Senin (26/11).
Turut bersama Ketua KPU Tebing Tinggi, anggota Johan Wayudi, Emil Sofyan, Mukhlis Mochtar, Rudi Herwin dan Sekretaris Ahmad Nurdin diterima langsung Ketua DPRD Tebingtinggi Muhammad Yuridho Chap, Wakil Ketua Hazly Azhari Hasibuan, anggota DPRD Pahala Sitorus, dan Kaharuddin Nasution.
Ketua KPU Abdul Khalid mengatakan saat ini KPU sedang memfokuskan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 nantinya, dan untuk saat ini sudah ada penambahan DPT sebesar 10 ribu pemilih. DPT kemarin tercatat 107 ribu pemilih dan sekarang sudah 117 ribu,” ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan program kerja yang sudah dilakukan seperti perekrutan kembali PPK se-Kota Tebing Tinggi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). setiap Kecamatan ditambah 2 PPK untuk bertugas pada Pemilu 2019 dan penetapan personilnya sudah dilakukan melalui pleno KPU tinggal hanya menunggu pelantikan.
Terkait logistik, disampaikan, sudah menerima beberapa logistik yang dibutuhkan di TPS nantinya, seperti kotak suara, bantalan, gembok, kartu pengenal saksi, paku, benang dan tinta. Sekitar 80% ketersediaan logistik di KPU Tebing Tinggi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Khalid menyampaikan kondisi kantor KPU Kota Tebing Tinggi saat ini dianggap sudah tidak layak lagi dan perlu dilakukan relokasi ke tempat yang lebih baik. Kantor kami terjelek se-Sumatera Utara dan itu asset Provinsi,” tandasnya.
Untuk itu, KPU Tebing Tinggi berharap DPRD dapat memberikan perhatian untuk dapat diajukan pengadaan lahan pembangunan gedung. Pengadaan lahan dari Pemko Tebing Tinggi dan bangunannya dari KPU,” pintanya.
Menyikapi pengadaan lahan , Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap meminta KPU Tebing Tinggi menyampaikannya secara tertulis untuk dilakukan pembahasan sesama anggota DPRD. Kirim suratnya secara resmi nanti akan kita bahas bersama anggota DPRD lainnya dan berharap komisioner KPU Tebing Tinggi yang baru bisa bekerja secara profesional sesuai tugas dan tanggungjawabnya menurut UU dan peraturan, ujar Ridho. (Npt)