TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kini, Relawan Padam Kebakaran (RPK) terbentuk di Kota Tebingtinggi, diawali dari Kecamatan Rambutan. RPK ini akan membantu petugas pemadam kebakaran jika ada terjadi kebakaran.
Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi H Abdul Halim Purba, Selasa (03/08/2022) mengatakan, RPK dibentuk berdasarkan Surat Mendagri, tentang Percepatan Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.
Manfaat dibentuknya RPK kata Halim Purba, diantaranya, mengoptimalkan koordinasi dengan tim relawan pemadam kebakaran kampung, mempermudah pihak internal maupun eksternal dalam menerima laporan kejadian kebakaran, meningkatkan kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi.
“RPK ini penting karena dibutuhkan saat di lapangan. Terkadang masyarakat kurang memahami tentang bahaya dan gangguan jika terjadi kebakaran. Relawan ini lah nantinya kedepan akan memberikan pengarahan dan pengetahuan kepada masyarakat,” jelas Halim.
RPK nantinya, akan mengarahkan petugas ke arah mana terdekat untuk evakuasi, mengetahui titik api maupun sumber airnya. Relawan juga nantinya akan mengedukasi warga tentang bahaya yang dapat menimbulkan kebakaran, atau pun tindakan awal yang tepat dilakukan jika terjadi kebakaran.
Pelantikan RPK Kec. Rambutan dirangkai sosialisasi dan pelatihan pemadam kebakaran, di Dinas Pemadam Jalan Gunung Agung Komplek Perkantoran BP7 Kota Tebingtinggi.
Sebagai narasumber yakni Kabid dan Kasi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi diantaranya, Hersan Koto, Nurhanum, Leli Suriani dan Tapip Lubis.
Laporan : napit