Kios Diongkar Maling, Lina Rugi 40 Juta

Polisi saat melakukan olah TKP

TEBINGTINGGI (MS) – Kawanan maling kembali beraksi. Kini giliran kios milik Eti Lina Hulu (58) di Pajak Gambir, Jalan Letjen MT Hariono, Kel. Pasar Baru, Kec. Tebingtinggi Kota, jadi sasaran.

Kios milik Eti Lina Hulu warga Jalan Letda Sujono perumahan BTN Griya Permai Blok D No 052, Kel Pinang Mancung, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi, dibongkar kawanan maling, Rabu (18/12) dini hari.

Dari dalam kios, kawanan maling berhasil menguras barang – barang aksesoris dagangan korban, kata KSPKT piket A Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring kepada wartawan.

Lanjut Sembiring, sebelum menguras barang barang milik korban yang berada di dalam kios, diduga para pelaku terlebih dahulu merusak gembok pintu gudang yang dirantai pemiliknya, kata Sembiring.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 Juta. Siapa pelaku, masih dalam penyelidikan polisi, tutup Sembiring.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed