KKL Ditutup, STIT Al-Hikmah Tebingtinggi Berharap Mahasiswa Berikan Dampak Kemajuan Untuk Masyarakat

SERGAI (mimbarsumut.com) – Sebanyak 113 mahasiswa/i dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Tebingtinggi yang dilepas oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan, Juli lalu di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, kini telah menyelesaikan KKL

KKL ini diikuti mahasiswa dari berbagai program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), dan Tadris Matematika (TMM). KKL berlangsung dari 24 Juli hingga 06 September 2023, dan melibatkan berbagai desa di Kabupaten Sergai dan Batubara.

Agenda utama kegiatan KKL ini adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi serta kreativitas masyarakat desa berbasis tarbiyah.

Selain itu, fungsi dan peran yang mengikat mahasiswa sebagai _agent of change dan social control_ ini lebih beresensi jika langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ketua STIT Al-Hikmah Kota Tebingtinggi menyampaikan bahwa kegiatan KKL yang rutin dilaksanakan agar terus terjalin secara masif hubungan Perguruan Tinggi dengan masyarakat wilayah Kota Tebingtinggi, selain itu dengan berharap mahasiswanya dapat memberikan kontribusi nyata.

“Besar harapan mahasiswa selama 45 hari lamanya mengembangkan ilmu dan kreativitas mereka di Desa, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam penggalian dan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia pedesaan untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” ungkap Ketua STIT Al-Hikmah Tebingtinggi Dr. Ficki Padli Pardede, M.A

Oleh karena itu program dan kegiatan KKL yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi dapat mengorientasikan para mahasiswa sebagai sarjana yang mendampingi masyarakat serta memberdayakan masyarakat desa melalui implementasi Tri Dharma perguruan tinggi.

Kegiatan KKL pun ditutup secara simbolis oleh masing-masing Dosen Pembimbing di wilayah penugasan, hal tersebut dikarenakan agar penutupan dapat secara serentak dilaksanakan karena mengingat lokasi penempatan terbagi 9 Desa dari Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batu Bara.

Laporan : jihan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed