Komit Perangi Narkoba, 25 Orang WBP Lapas Tebingtinggi Tes Urine

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tebingtinggi secara acak nelakukan tes urine kepada 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (04/08/2023) di aula Sasana Tama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi.

Tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Tebingtinggi dalam memerangi peredaran barkoba di dalam Lapas.

Pelaksanaan tes urine ini dipantau secara langsung Kepala Seksi Adm. Kamtib Febrianto Sirait, Kasubsi Keamanan Rudy Budiman Purba dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Febi Surya Lesmana serta petugas kesehatan Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, dr. Sonya Sianipar.

Selain itu, Kasi Adm Kamtib Febrianto Sirait memberikan pengarahan singkat kepada WBP, dimana beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Lapas Tebing Tinggi secara berkala dan berkelanjutan untuk deteksi penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Kepada seluruh warga binaan jangan coba-coba, kami akan proses dan lakukan pencabutan hak-hak kalian bila hasil tes urine-nya (+) positif,” tegasnya.

Dari pemeriksaan yang dilaksanakan dr. Sonya mengungkapkan bahwa hasil yang diperoleh adalah (-) negatif dan dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala yang selanjutnya dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai unit monitoring dan evaluasi.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dari komitmen Lapas Tebingtinggi dalam upaya memerangi narkoba. Sejalan juga dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dimana salah satunya yakni Pemberantasan Narkoba yang adalah pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed