TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan Barang Rampasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Marselina Budiningsih lakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, Senin (27/11/2023).
Turut hadir dalam rombongan terebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut) Rudy Fernando Sianturi, Koordinator Pelayanan Tahanan Ditjenpas Teguh Imanto, Sub Koordinator Pelayanan Tahanan Ditjenpas Rusmaidi, Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Ditjenpas Reynaldi Wahyu Utomo.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rosanna Sembiring dan didampingi oleh Pejabat Struktural Eselon IV dan V.
Dalam kunjungannya, Diryantah dan tim didampingi oleh Plh Kalapas dan jajaran berkeliling dan meninjau langsung aktivitas yang berlangsung pada Lapas Kelas IIB Tebingtinggi seperti dapur, kamar hunian, klinik pratama, dan bimker. Sembari berkeliling, Diryantah Marselina turut menyapa dan berdialog singkat dengan warga binaan. Selain itu, beliau turut melakukan pengecekan terhadap buku register tahanan dan perlengkapan lainnya.
Kunjungan siang ini dalam rangka monitoring dan evaluasi pelayanan tahanan dan administrasi pengelolaan basan baran pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Diryantah Marselina bersama tim melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan pelayanan tahanan, aturan pengelolaan mapenaling, aturan pengelolaan makanan tahanan, proses assesment tahanan baru serta pemeriksaan buku registrasi. Saat meninjau lapangan, beliau juga menyampaikan beberapa saran dan masukan guna pengoptimalan keamanan dan ketertiban pada Lapas Tebingtinggi.
Usai berkeliling, Diryantah Marselina dan tim memberikan penguatan tentang Administrasi dan Pengelolaan Basan Baran pada pegawai Lapas Tebingtinggi, dibuka oleh Plh Kalapas Rosanna, penguatan tersebut dilanjutkan dengan arahan oleh Diryantah Marselina.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan mengenai 3+1 kunci pemasyarakatan maju.
“Semuanya sudah cukup bagus pada Lapas Tebingtinggi, sumbangkan tenaga dan fikiran guna tercapainya target kinerja. Kita harus tau betul tusi dalam pekerjaan yang tertuang dalam 3+1 pemasyarakatan maju yang diinstruksikan oleh Dirjenpas, yakni diantaranya melakukan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back to Basics,” jelasnya.
Laporan : napit