Lagi, Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi Tangkap Pelaku Sabu

TEBINGTINGGI (mimbarsumut com) – Lagi, Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi – Dandenpom l/1 Pematangsiantar kembali menangkap seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (06/08/2023).

Pelaku yang ditangkap, Dedi Irawan (29) warga Jalan SM Raja Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Pelaku ditangkap di Kampung Sawo Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Disebutkan, pada Minggu 6 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar dan Personil Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Kampung Sawo Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi tepatnya Rumah Jul Kurik alias JK diduga ada peredaran narkoba yang melibatkan oknum TNI.

Saat akan dilakukan penangkapan, Dedi Irawan sempat melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. Dari saku celananya, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0.50 gram.

Untuk kepentingan penyelidikan Dedi Irawan dan barang bukti diamankan di Masubdenpom l/1-1 Tebingtinggi dan akan diserahkan ke Polres Tebingtinggi.

Kapten Cpm Nurdin Nasution Dansubdenpom I/1-1 Tebingtinggi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku narkoba. “Pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Polres Tebingtinggi,” ujarnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed