TEBINGTINGGI (MS) – Membawa kabur sepeda motor Honda Supra X BK 4412 NP milik temannya, Hamdan alias H (50), oknum ASN di Dinas Pendidikan Tebingtinggi, warga Jalan Karya Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, ditangkap dan diserahkan keluarga korban ke Polres Tebinggitinggi Minggu (24/2).
Informasi didapat watawan, pelaku ditangkap oleh Imran, yang merupakan abang sepupu korban. “Hamdan berhasil ku tangkap saat berada di sebuah warung kopi di Gang Alba, Jalan KF Tandean, Kota Tebingtinggi. Dan selanjutnya pelaku aku serahka ke Polres Tebingtinggj untuk diproses secara hukum,” jelasnya kepada wartawan.
Hamdan ku tangkap setelah terlebih dahulu aku menemukan sepeda motor milik Lili dipakai Pian didekat stadion Kampung Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Kepada saya, Pian mengakui bahwa sepeda motor itu dipakai setelah menyewa / carter dari Hamdan.
Ungkap Imran lagi, kejadian berawal saat pelaku Hamdan Sabtu (9/2) sekitar jam 15.00 mendatangi rumah korban Lili Suryani , warga Jalan KF Tandean Gg Alba,Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, untuk meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 NP milik korban.
Kepada korban, pelaku meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membawa istrinya berobat ke klinik yang berada di Desa Pon, Kecamatan Bamban, Kabupaten Sergai.
Merasa kasihan dan karena istri pelaku bekerja dikantin yang dikelolanya di sekolah Yayasan F. Tandean Tebingtinggi, korban pun memberikan sepeda motor miliknya untuk dibawa pelaku.
Setelah 3 hari dibawa pelaku, sepeda motornya belum juga dikembalikan. Merasa curiga, korban mencoba menghubungi melalui no ponsel pelaku, namun no ponselnya tidak aktif.
Setelah ditunggu tak ada kabar, Senin sore (12/2), korban segera membuat laporan ke Polres Tebingtinggi, jelas Imran..
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Ramdani saat dihubungi wartawan melalui no ponselnya Senin (25/2), membenarkan adanya pelaku yang diserahkan keluarga korban Lili. Pelaku ditangkap karena.melarikan sepeda motor milik Lili.
Kini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak Reskrim Polres Tebingtinggi, sebut AKP Ramdani.
Laporan : dav