TEBINGTINGGI (MS) – Walikota LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Tebingtinggi Ratama Saragih ‘coffee morning’ bersama Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato SH.MH, Jumat (25/1) di cafee Great Market Tebingtinggi.
Ratama Saragih kepada Mimbar Sumut, Sabtu (26/1) mengatakan dalam waktu singkat tersebut, dia bersama Kepala BNN Kota Tebingtinggi membahas masalah maraknya peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi.
“Kami tukar pandangan dan saran terkait masalah peredaran narkoba. Sebagai seorang aktivis dan birokrasi kami membahas bagaimana untuk menekan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi,” ujar Ratama.
Menurut AKBP Zendrato, Kota Tebingtinggi sudah darurat narkoba, melihat adanya warga Tebingtinggi sebagai pengedar narkoba antar propinsi. Bahkan sebelumnya sudah banyak yang ditangkap Polres.
Pengedar warga Tebingtinggi yang ditangkap di Bengkulu memiliki barang bukti 2 Kg sabu dengan nilai miliaran rupiah, ini membuktikan peredaran gelap narkoba di Tebingtinggi masih banyak dan harus diwaspadai.
Ini termasuk salah satu penangkapan terbesar sepanjang sejarah berdirinya BNNK di Kota Tebingtinggi.
Ratama Saragih Walikota LIRA yang juga aktivis Anti Narkoba ini sangat mengapresiasi penangkapan yang dilakukan BNN Kota Tebingtinggi diawal tahun 2020.
“Peredaran narkoba beserta bandarnya masih eksis di ‘Kota Lemang’ ini dan jika ini tidak diberantas maka dapat dipastikan generasi penerus bangsa ini akan terjajah selamanya,” ujar Ratama.
Pemberantasan narkoba tambahnya tidak bisa hanya sepenuhnya dilkukan BNN Kota Tebingtinggi tanpa dukungan semua pihak termasuk Pemerintah Kota Tebingtinggi dan DPRD.
Namun, Ratama melihat sikap Pemko Tebingtinggi tidak menunjukkan keseriusan dalam mendukung BNN Kota Tebingtinggi, khususnya dalam penganggaran .
Faktanya, Pemko Tebingtinggi tidak ada menganggarkan hibah barang ke BNN Kota Tebingtinggi yang dapat dipergunakan untuk operasional tahun 2020.
Demikian juga halnya DPRD Tebingtinggi, belum ada memberikan bentuk dukungan terhadap BNNK dalam memberantas narkoba.
“DPRD Tebingtinggi berkutat dalam masalah AKD, bahkan AKD telah membuat DPRD Tebingtinggi pecah menjadi dua kubi, yakni 15 – 10. Bagaimana mereka berperan terhadap peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi jika persoalan internal saja tidak bisa dituntaskan.
Laporan : red