Miliki 2 Paket Sabu, Warga Sipispis Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Miliki narkotika jenis sabu, seorang petani berinisial H (56) warga Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Selasa dini hari (17/9/2024).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Sat Narkoba Polres Tebingtinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak, Rabu (18/9), menyebutkan bahwa pelaku ditangkap petugas pada saat berada dipinggir jalan di sekitaran Jalinsum Pematang Siantar – Tebingtinggi, Desa Naga Kesiangan Kabupaten Serdang Bedagai.

“Awalnya petugas merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang sedang berdiri dipinggir jalan seorang diri pada Selasa dini hari. Lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian dan barang barang milik pelaku. Dari penggeledahan terhadap badan pelaku, petugas berhasil menemukan 2 paket narkotika jenis sabu”, ucap Kasi Humas.

Berdasarkan pengakuan pelaku dilapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi, dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba”, tandasnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed