TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Menindaklanjuti aduan masyarakat, jajaran Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menciduk dan menangkap seorang pria pengangguran berinisial MI alias Barek (34), Jumat (22/12/23).
Berek diciduk lantaran memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Cengkeh Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MI alias Barek warga Jalan Rao Kelurahan Mandailing Kota Tebingtinggi.
“Pelaku sempat membuang barang bukti ke arah pinggir jalan didekat pelaku duduk, namun hal tersebut dilihat petugas, sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari pinggir jalan ditemukan sebuah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, dan dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” ungkap Kasi Humas.
Laporan : napit