Miliki Sabu, Zulkifli Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, M. Zukifli alias Ijol (30) warga Jalan Ketumbar Lk.V Kel.Bandar Sakti Kec.Bajenis Kota Tebingtinggi ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (28/7).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, 5 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat bersih (Netto) 0,64 gram, 2 pipet plastik yang ujungnya runcing dan uang Rp100 ribu.

Pelaku ditangkap di Jalan Ketumbar Lk.V Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi tepatnya di lapangan dekat kandang ayam.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed