Nekat Jual Sabu, Buruh Harian Dibekuk Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Nekat jual sabu, seorang buruh harian lepas berinisial SP (38) warga Kelurahan Lalang Kota Tebingtinggi dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dari pinggir jalan.

Penangkapan pelaku SP berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku di pinggir Jalan HM Yamin Kota Tebingtinggi pada Selasa malam (27/8/2024).

Merespon laporan masyarakat, Polres Tebingtinggi menurunkan personel Sat Narkoba untuk melakukan pengecekan. Saat berada di lokasi, petugas melihat pelaku seorang diri di pinggir jalan.

“Terkejut akan kedatangan petugas, pelaku dengan tiba tiba membuang bungkusan tisu yang sebelumnya dipegang pelaku. Namun hal tersebut diketahui petugas Sat Narkoba sehingga pelaku dapat dibekuk”, ucap Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak, Selasa (3/9).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bungkusan tisu tersebut berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 2,37 gram yang akan dia jual.

“Pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya “, tutup Iptu Masdulhak.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed