TEBINGTINGGI (MS) – Pengendara sepeda listrik Raswati alias Tan Mok Hua (70) warga Jalan Persatuan No 51 Lk IV Kel. Pasar Gambir Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi meninggal dunia di TKP setelah ditabrak sepeda motor, Minggu (8/12) sekira pukul 17.00 WIB.
Peristiwa laka lantas antara sepeda listrik dengan sepeda motor Honda Vario BK 5014 NAP itu, terjadi di Jalan Tamrin tepatnya di depan Gor Kel. Pasar Baru, Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.
Informasi diterima Mimbar Sumut Online, kronologis kejadian diketahui saat sepeda listrik berada di beram jalan sebelah kiri arah Simpang Bandar Sono, tiba – tiba berbelok ke kanan jalan hendak ke menyeberang jalan tanpa memperhatikan datangnya sepada motor honda Vario dari arah Irian menuju Simpang Bandar Sono.
Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dimana bagian depan dari sepada motor Honda Vario berbenturan dengan bagian tengah sebelah kanan dari sepeda listrik.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi sepeda listrik mengalami luka – luka dan meninggal dunia di TKP. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
Sementara pengemudi sepada motor Honda Vario Kelvi (16) warga Jalan KF Tandean Lk IV Kel. Pasar Baru, Kec. Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi juga mengalami luka ringan dan berobat Jalan.
Petugas sudah melakukan olah TKP dan barang bukti diamankan ke Mako unit laka lantas untuk proses selanjutnya.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Sarifudin Siagian melalui Kanit Laka Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut.
Laporan : red