Ops Antik Toba, 35 Pelaku Narkoba ‘Dijaring’ Polres Tebingtinggi

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso saat memperlihatkan barang bukti sabu

TEBINGTINGGI (MS) – Dalam 21 hari pelaksanan Operasi Antik Toba 2021, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi ‘jaring’ 35 pelaku narkoba dengan barang bukti 65,73 gram sabu, 103 butir ekstasi seberat 40,06 gram.

Demikian disampaikan Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK dalam pers reliase, Rabu (24/02/2021) di Mako Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan.

“Operasi ini berlangsung sejak 27 Januari dan resmi berakhir pada 16 Februari 2016. Sebanyak 25 kasus narkoba yang diungkap,” jelas Kapolres Tebingtinggi didampingi Wakapolres Kompol Sarponi, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan, Kasubbag Humas, AKP Josua Nainggolan.

Satres Narkoba juga berhasil mengungkap modus baru yang dilakukan oleh bandar narkoba dengan menyimpan sabu di dalam bola lampu.

Hasil operasi Antik Toba 2021, kata Agus Sugiyarso, menempatkan Satres Narkoba bersama Polsek sejajaran Polres Tebingtinggi berada di urutan ke 3 pengungkapan kasus Polres ‘imbangan” sejajaran Polda Sumut

“Polres Tebingtinggi berada di urutan ke tiga setelah Polrestabes Medan diurutan pertama dan Polres Labuhan Batu diurutan kedua. Saya sebagai Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian,” ucapnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed