TEBINGTINGGI (MS) – Untuk menyelematkan RSU Dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Pemko harus melakukan langkah konkrit dengan berani mengajukan penurunan klas dari type B menjadi type C. Jika hal ini tidak dilakukan, RSU Dr Kumpulan Pane dikhawatirkan menjadi gedung tanpa penghuni.
Demikian dikatakan tokoh masyarakat Kota Tebingtinggi Pahala Sitorus saat berbincang – bincang dengan mimbarsumut.com, Senin (17/05/2021) di Kota Tebingtinggi.
“Hal ini harus dilakukan sesegera mungkin sebelum RSU Kumpulan Pane tutup karena tidak mampu membiayai operasional akibat tidak ada pasien,” tegasnya.
Disebutkan, regulasi mengatur terkait pelayanan pasien BPJS, dengan jelas menyatakan bahwa pasien dari fasilitas kesehatan (faskes) baik dari Puskesmas maupun klinik Pratama, rujukannya ke rumah sakit type D atau C.
Sehingga semua pasien, baik itu masyarakat Kota Tebingtinggi maupun yang berasal dari daerah hinterland Kota Tebibgtinggi seperti Sergai, Simalungun dan Batubara, semua rujukannya ke rumah sakit type C yang ada di Kota Tebingtinggi.
Apa bila rumah sakit type C di Kota Tebingtinggi tidak mampu melakukan tindakan pelayanan kesehatan, pihak rumah sakit selalu merujuk pasien ke rumah sakit type B yang ada di Deli Serdang maupun Kota Medan dan tidak ada regulasi yang membatasi maupun melarang, rumah sakit type C merujuk ke rumah sakit di luar Kota Tebingtinggi.
Hal inilah yang membuat rumah sakit Dr Kumpulan Pane dengan klasifikasi type B menjadi sepi dan tidak ada pasien yang berobat.
Sementara, Pemko Tebingtinggi setiap tahunnya mengalokasikan dana puluhan miliar guna menanggung biaya premi BPJS untuk masyarakat yang kurang mampu.
Selain dari pada itu, Pemko Tebingtinggi juga harus membiayai tenaga kesehatan (nakes) sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Untuk itu, Pahala meminta agar Walikota jangan malu untuk menurunkan status RSU Dr Kumpulan Pane dari type B ke type C supaya rumah sakit hidup kembali.
“Lebih baik rumah sakit type C dengan fasilitas type B dari pada rumah sakit type B tetapi tidak mampu mengkelolanya,” ujar Pahala sembari menambahkan bahwa saat ini, untuk biaya pemeliharaan saja tidak mampu, bahkan banyak dokter yang sudah hengkang.
Terkait biaya operasional RSU Dr Kumpulan Pane, Kepala BPKAD Kota Tebingtinggi Jeffri Sembiring SE MM mengatakan bahwa RSU Dr Kumpulan Pane berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sehingga tidak ada anggaran operasional maupun anggaran lainnya yang dianggarkan kecuali gaji dan biaya listrik.
Laporan : napit