Pakai Knalpot Blong, Belasan Septor Diamankan Polres Tebingtinggi

Belasan Septor saat diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –
Personil gabungan Kepolisian Resor (Polres) Tebingtinggi menjaring 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, Sabtu malam (4/6).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan pihaknya mengamankannya belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong saat melakukan patroli skala besar di sejumlah titik di Kota Tebingtinggi.

“Sebanyak 13 pengendara pengguna knalpot brong kita jaring, dan mereka yang kita jaring akan diberi sanksi karena melanggar Pasal 285 Ayat 1 UU LIAJ tentang persyaratan teknis dan laik jalan,” kata Agus dalam keterangan persnya, Minggu (5/6)

Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang menggunakan sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot blong, namun tetap memakai knalpot standart dari pabrik sepeda motor. Kepada para orang tua dihimbau agar tidak mengizinkan anak-anak mereka menggunakan knalpot blong pada kendaraannya.

Disampaikan Agus, pelaksanaan patroli berskla besar tersebut digelar Polres Tebingtinggi guna antisipasi kemacetan arus lalu iintas dan tidak mengganggu kamtibmas serta memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Kota Tebingtinggi, terutama pada malam hari.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed