TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tebingtinggi Kota, hari ini Selasa (03/09/2024) di aula Kantor Camat menggelar kegiatan Pelatihan Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota dan wakil Wali Kota.
Dalam kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi Kota mengundang masyarakat dari 7 kelurahan di Kecamatan Tebingtinggi Kota. Sebagai nara sumber diundang mantan anggota Bawaslu Sumut, Marwan SAg dan Halda Qemlani Pane ST.
Marwan dalam materinya mengharapkan agar masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota dan wakil Wali Kota.
Dengan adanya pengawasan masyarakat, pelaksanaan Pilkada Kota Tebingtinggi bisa berjalan dengan demokratis, paling tidak bisa mencegah terjadinya kecurangan seperti money politik yang kerap terjadi pada saat Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
Sementara, Halda Qemlani Pane ST yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi dalam materinya menyampaikan bahwa tidak cukup hanya jajaran Bawaslu yang melakukan pengawasan. Oleh karena itu, Bawaslu harus berkoborasi dengan masyarakat untuknmelakukan pengawasan partisipatif.
“Masyarakat harus melaporkan setiap kecurangan yang terjadi di maayarakat dan bukan rahasia umum lagi masalah money politik. Mari kita sama – sama melakukan pengawasan,” pinta Halda kepada masyarakat supaya melaporkan setiap kecurangan kepada Bawaslu maupun Panwaslu Kecamatan.
Sebelumnya, pada Sabtu (31/08/2024), Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi Kota telah menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada pemilihan Kepala Daerah Gubernur/ wakil Gubernur dan Wali Kota / wakil Wali Kota di aula Kantor Camat Tebingtinggi Kota.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan ini diundang peserta dari stakeholder terkait, TNI Polri, pihak Kecamatan dan dihadiri seluruh PKD se – Kelurahan Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Laporan : anto