TEBINGTINGGI (MS) – Pasca lebaran, kasus COVID -19 meningkat di Kota Tebingtinggi. Namun, belum ada ditemukan kasus varian baru B.117.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, langsung memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 Kota Tebingtinggi, Rabu (19/05/2021) di Ruang Aula Balai Kota.
Rapat dihadiri Kasidatun Tulus Sianturi, MH, Kabag Ops. Kompol Burju Siahaan, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono mewakili Dandim 02/04 DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala OPD terkait ataupun yang mewakili, perwakilan Rumah Sakit serta Camat dan Lurah se – Kota Tebingtinggi.
Dalam arahan dan instruksinya, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021, Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada dari pada peningkatan COVID-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H , PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021,” ucap Walikota.
Dijelaskan bahwa puncak kasus aktif per tanggal 16 Mei 2021 sebelum hari raya sebanyak 90.800 tercatat 15 provinsi menaiki tren cukup tajam, termasuk Sumatera Utara minggu terakhir 574 orang dan ditemukan 2 kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjungbalai.
Lebih lanjut Walikota menjelaskan permasalahan yang terjadi terhadap pasien COVID-19, seperti diantaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan yang teratur.
Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Walikota akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus COVID-19 di daerah
“Kami akan buat Surat Edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak -pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat,” tutup Walikota.
Sementara, Kabid P2P Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hatati mengenai kondisi COVID-19 Kota Tebingtinggi per tanggal 18 Mei 2021, angka kematian 37 orang dari 570 orang konfirmasi positif. Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang.
Diakhir rapat, sesuai arahan Wali Kota, Camat dan Lurah se – Kota Tebingtinggi mengikuti tes Rapid Antigen.
Laporan : napit