TEBINGTINGGI (mimbarsunut.com) – Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Tebingtinggi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang telah diberlakukan kembali tilang manual, Selasa (1/8) malam.
Selain sosialiasi pemberlakukan tilang manual, petugas juga memberitahukan pemutihan atau penghapusan denda pajak serta gratis biaya BBN kendaraan bermotor di Samsat Kota Tebingtinggi.
Petugas Aipda Edy Saputra, Aipda MAV Simatupang dan Brigadir Mhd. Rafiq melakukan sosialisasi kepada penggun jalan secara mobile mulai dari Mako Sat Lantas Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Suprapto, Sudirman, Ahmad Yani, SM Raja, Sutomo, Diponegoro dan Jalan Sutoyo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi surat surat kenderaan dan mematuhi rambu rambu lalu lintas.
Laporan : napit