Patroli Skala Besar, Polres Tebing Tinggi Jaring 16 Pelanggar Lalu Lintas Dan 2 Pemilik Narkoba

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com)
Polres Tebingtinggi bersama TNI dan Sat Pol PP kembali menggelar patroli skala besar untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Patroli gabungan dengan skala besar yang dilaksanakan pada Minggu (09/06/24) sekira pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon yang diikuti oleh pejabat utama Polres Tebingtinggi, personel Polres Tebingtinggi, personel Subdeb Pom Kota Tebingtinggi dan Sat Pol PP Kota Tebingtinggi.

Dalam pelaksanaannya, patroli dibagi menjadi 2 tim dengan rute patroli Jalan lintas Tebingtinggi- Sipispis tepatnya disimpang Senangkong, Desa Pertapaan perbatasan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Terminal Bandar Kajum dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.

Selama pelaksanaan patroli, sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan dikarenakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan plat nomor polisi dan tidak dapat menunjukkan surat surat kenderaannya. Terhadap pelanggar tersebut, petugas membawa kenderaan ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan penilangan dan tes urine.

Selain menindak pelanggar lalu lintas, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 2 orang masyarakat yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu. Menindaklanjutinya, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke 2 orang untuk mengetahui asal usul narkotika tersebut”, jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/24).

Dengan dilaksanakan patroli skala besar ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan terutama dimalam hari, dan dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed