TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Budi Alan Kusuma (17) warga Jalan Pulau Buruh Lk. V Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi, tewas digilas kereta api (KA) di perlintasan KA Km 03 + 100 Petak Jalan Sta.Tebingtinggi (Tbi) – Sta. Bajalinggei (Bjl), Minggu (12/05/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Padang Hulu AKP. M. Samosir dan piket SPK “T” Polsek Padang Hulu serta personil piket Fungsi Polres Tebingtinggi melakukan cek TKP terkait adanya laporan penemuan mayat.
AKP M Samosir mengatakan korban merupakan pekerja pemasang tenda pesta dan kemungkinan kecapean sehingga ia istrahat tiduran di rel KA. Tidak berapa lama, KA datang dan melindas korban hingga tewas.
Informasi diperoleh media, sebelum digilas KA, saksi Ganang (14) dan Haikal (14) keduanya warga Jalab Pulau Sumatera Lk. IV Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi, saat mengendarai sepeda motor melihat korban tertidur di atas rel perlintasan KA.
Kedua saksi mencoba memanggil korban dengan berteriak, namun korban tak bangun. Tidak berapa lama, datang KA penumpang Siantar Expres U80F Tebingtinggi – P. Siantar dan dan menabrak korban sehingga terseret sejauh kurang lebih 500 meter.
Kondisi itu mengakibatkan tubuh korban tercecer di badan jalan perlintasan KA dan meninggal dunia di TKP.
Saat ini korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Tebingtinggi guna dilakukan visum.
Laporan : napit